WNI di Turki Tak Mau Tinggalkan Rumah Yayasan Gulen

Seorang mahasiswa kembali ditangkap pemerintah Turki terkait hubungannya dengan Yayasan Fethullah Gulen. Dia adalah SI, mahasiswa Middle East Technical University, Ankara.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan yang bersangkutan ditangkap saat aparat keamanan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dikelola oleh yayasan yang terkait dengan kelompok Organisasi Teror Fetullah Gulen (FETO) pimpinan Fethullah Gulen.

"Rumah itu telah diawasi sejak lama dan diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pihak- pihak yang terkait kelompok tersebut," ujar Iqbal di DPR, Kamis (1/9).

Iqbal menambahkan, SI tinggal di rumah tersebut bersama seorang mahasiswa Indonesia lainnya yang saat penangkapan sedang magang di kota lain. Iqbal menyebutkan, SI sebelumnya telah dihubungi oleh tim KBRI Ankara dan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Ankara untuk meninggalkan rumah tersebut.

"Yang bersangkutan sebelumnya telah dihubungi oleh tim KBRI Ankara dan PPI Ankara untuk diminta meninggalkan rumah yang dikelola oleh yayasan, namun dia tidak memenuhi imbauan tersebut," sambung dia.

Pada saat pemeriksaan di kantor polisi, tutur Iqbal, SI didampingi oleh pengacara dan apabila semua dokumen dan barang bukti sudah lengkap, maka pra persidangan segera direncanakan pada 6 September mendatang.

Sementara itu, Menlu Retno dalam rapat bersama anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melaporkan telah meminta Duta Besar Indonesia di Ankara untuk terus berkoordinasi dengan pengacara dan mengupayakan pembebasan SI.

Mahasiswa ini ditangkap pada 26 Agustus lalu di rumah yang dikelola yayasan milik Fethullah Gullen, perancang kudeta militer Juli lalu. Dengan ditahannya SI, berarti ada dua mahasiswa Indonesia yang masih ditangkap terkait kudeta militer lalu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

agen judi online indonesia